Friday, September 20, 2019

JUARA 1 TARIK TAMBANG, JUARA 3 LARI KARUNG DALAM RANGKA HUT RI 2019


FOTO BERSAMA

 Nurajijah Magfirah(siswi kelas 4 Juara 3 lari karung), H. Muryadi (Kepala Desa Tabing liring), Maulida Hasanah(Ketua regu tarik tambang) Razid Rahman Muzakir (Guru PJOK)
 Mulida Hasanah(Ketua Regu Tarik Tambang Putri) Menerima Piala Juara 1 Tarik Tambang puteri dalam Rangka HUT RI tahun 2019. Foto bersama Bapak Koramil 1001 Amuntai Utara
Nurajijah Magfirah Siswi Kelas 4 SDN Tabing Liring Menerima Piala Juara 3 lomba lari karung dari Bapak H. Fadillah (Anggota DPRD HSU)

Wednesday, March 27, 2019

4 PIALA O2SN DAN 1 PIALA FLS2N-SD TK.KECAMATAN TAHUN 2019


 Alhamdulillah SDN Tabing Liring mendapat Piala O2SN : Juara 1 Renang Puteri, 
Juara 1 Athletik Puteri, Juara 1 Bulu Tangkis Puteri, Juara 3 bulu Tangkis Putera 
dan FLS2N : juara 3 Gambar Bercerita




Norhafizah Magfirah Juara 1 atletik Puteri
Maulida Hasanah Juara 1 Renang dan Juara 3 Gambar Bercerita
Norajijah Mahfujah juara 1 Bulu Tangkis Puteri
M. Refki Maulana Juara 3 Bulu Tangkis Putera

Tuesday, January 15, 2019

PERINGATAN MAULID NABI BESAR MUHAMMAD SAW TAHUN 2018







ALHAMDULILLAH MENDAPAT AKREDITASI B

Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah
Akreditasi suatu proses yang berkesinambungan dari evaluasi diri, refleksi, dan perbaikan (“Accreditation is a continuous process of self-evaluation, reflection, and improvement). Akreditasi dapat juga diartikan sebagai proses evaluasi dan penilaian mutu institusi yang dilakukan oleh suatu tim pakar sejawat (tim asesor) berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan, atas pengarahan suatu badan atau lembaga akreditasi mandiri di luar institusi yang bersangkutan; hasil akreditasi merupakan pengakuan bahwa suatu institusi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan itu, sehingga layak untuk beroperasai dan menyelenggarakan program-programnya.

Kelayakan program dan/atau satuan pendidikan mengacu pada SNP yang merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi meliputi:
1. standar isi;
2. standar proses;
3. standar kompetensi lulusan;
4. standar pendidik dan tenaga kependidikan;
5. standar sarana dan prasarana;
6. standar pengelolaan;
7. standar pembiayaan; dan
8. standar penilaian pendidikan.
Oleh karena itu, SNP harus dijadikan acuan guna memetakan secara utuh profil kualitas sekolah/madrasah.
Akreditasi sekolah adalah kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi diri dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentuksn kelayakan dan kinerja sekolah.
Pelaksanaan Akreditasi sekolah / madrasah bertujuan untuk:
1) memberikan informasi tentang kelayakan sekolah/madrasah atau program yang dilaksanakannya berdasarkan SNP;
2) memberikan pengakuan peringkat kelayakan;
3) memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP; dan
4) memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (stakeholder) sebagai bentuk akuntabilitas publik.